Faisal Tanjung Dilaporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara hingga Dipecat, Ini Pekerjaannya

Erlita Irmania
0

Profil Faisal Tanjung: Aktivis LSM yang Melaporkan Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara

Faisal Tanjung adalah sosok yang kini menjadi sorotan setelah diketahui sebagai pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara, yaitu Rasnal dan Abdul Muis. Laporan ini berujung pada pemecatan keduanya dari status Aparatur Sipil Negara (ASN). Faisal Tanjung, yang dikenal sebagai aktivis LSM, kini menjadi pusat perhatian publik, terutama karena kiprahnya dalam berbagai aduan dan kegiatan sosial.

Riwayat Pendidikan dan Kehidupan

Faisal Tanjung lahir di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Ia menempuh pendidikan di Universitas Palopo. Pada 12 September 2021, ia menikah dan saat ini menjabat Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda di DPC GMNI Lutra. GMNI adalah singkatan dari Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, sebuah organisasi mahasiswa yang aktif dalam berbagai isu sosial dan politik.

Kiprah Sebagai Aktivis

Faisal Tanjung tidak hanya dikenal sebagai aktivis LSM, tetapi juga sering melaporkan berbagai kasus yang dianggap tidak profesional atau tidak transparan. Salah satu contohnya adalah laporan yang ia ajukan kepada Kantor Bawaslu Lutra pada 30 Mei 2024. Laporan tersebut terkait tindakan tidak profesional Komisioner KPU Luwu Utara dalam proses pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS Se-Luwu Utara.

Sebelumnya, Faisal Tanjung juga pernah melaporkan KPU Lutra ke Bawaslu dengan nomor perkara 177-PKE-DKPP/XI/2020. Ia mengadukan Ketua KPU Lutra saat itu, H. Syamsul Bachri, serta empat anggota KPU lainnya. Saat itu, Faisal Tanjung mengatasnamakan Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).

Sidang DKPP Terkait Kasus KPU Lutra

Dalam sidang DKPP yang digelar di Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, pada 14 Desember 2020, para Teradu diduga telah melanggar ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 terkait penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada LO masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon). Selain itu, mereka juga dinilai tidak profesional dalam menerbitkan Surat Keputusan nomor 367/PL.02.3-Kpt/7322/KPU-Kab/IX/2020.

Pemeriksaan kesehatan yang dimaksud oleh Faisal Tanjung adalah hasil dari Calon Bupati Luwu Utara, M. Thahar Rum. Para Komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara baru menyerahkan hasil kesehatan Thahar pada 21 September 2020, atau sepuluh hari dari batas waktu yang ditentukan PKPU 5/2020.

Penjelasan dari Ketua KPU Lutra

Menurut Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara, Syamsul Bachri, pihaknya menginstruksikan anggota KPU Luwu Utara divisi Teknis Penyelenggaraan Hayu Vandy untuk melakukan konsultasi kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) dan berkoordinasi dengan Tim Pemeriksa Kesehatan yang memeriksa Thahar. Dari keterangan tim pemeriksa, diketahui bahwa Thahar memang sakit.

Setelah berkoordinasi dengan KPU Sulsel, kata Thahar, pihaknya diminta agar segera menyurati tim pemeriksa kesehatan perihal ketidakhadiran Thahar saat pemeriksaan kesehatan jasmani dan menyusun kronologi serta melakukan penyampaian secara tertulis kepada KPU Provinsi.

Reaksi Publik dan Perjuangan Guru-guru

Kasus ini bermula ketika LSM melaporkan adanya pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Luwu Utara tahun 2019. Keduanya dikenai pasal tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana non-BOS. Pengadilan Negeri Masamba memutus keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara (durasi bervariasi sekitar 1 tahun lebih) tahun 2021 lalu.

Mahkamah Agung (MA) melalui nomor keputusan 4265 K/Pid.Sus/2023 menolak kasasi keduanya dan memperkuat putusan pidana sebelumnya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan Sulsel mengeluarkan SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi kedua guru tersebut.

Rehabilitasi Presiden Prabowo Subianto

12 November 2025, Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara menerbitkan surat rehabilitasi resmi terhadap Rasnal dan Abdul Muis. Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis. Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.

Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer. Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default