Penyelidikan KPK Terhadap Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan di balik proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang diberi nama Whoosh. Proyek senilai Rp 118 triliun ini menjadi perhatian utama karena adanya indikasi penggelembungan harga tanah dan praktik korupsi dalam pembebasan lahan.
Presiden Joko Widodo, atau lebih dikenal sebagai Jokowi, sebelumnya memilih China sebagai mitra untuk membangun proyek tersebut. Namun, keputusan ini menimbulkan kontroversi, terutama setelah Jepang merasa tidak dihargai. Selain itu, proyek ini juga menuai kritik karena biaya yang sangat tinggi dibandingkan dengan standar internasional.

Tanggung Jawab Pemerintah atas Utang Whoosh
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab atas utang Whoosh. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mencicil utang proyek patungan dengan perusahaan China sekitar Rp 1,2 triliun per tahun. Prabowo menekankan bahwa Whoosh tidak boleh hanya dilihat dari untung-rugi finansial, tetapi juga dari manfaatnya bagi masyarakat seperti mengurangi kemacetan dan polusi.
Namun, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), memberikan peringatan bahwa pembayaran utang Whoosh tidak boleh menghentikan penyelidikan atas dugaan korupsi. Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam menangani utang proyek tersebut, tetapi menekankan pentingnya tetap melanjutkan investigasi oleh KPK.
"Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," ujar Mahfud dalam unggahannya di Twitter (X), Sabtu (15/11/2025).
Penyelidikan KPK tentang Dugaan Korupsi
Dalam penyelidikan KPK, ada indikasi adanya penggelembungan harga tanah untuk proyek Whoosh. Dugaan mark-up terjadi saat pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat pertama di Indonesia yang nilai investasinya mencapai USD 7,27 miliar atau sekitar Rp118 triliun. Bahkan ada lahan yang statusnya milik negara diperjualbelikan untuk proyek Whoosh.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa fokus penyelidikan bukan pada operasional proyek, melainkan pada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembebasan lahannya. "Yang kami ketahui, ini sedikit mungkin, karena ini masih penyelidikan, materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Modus Korupsi yang Didalami
Modus korupsi yang didalami adalah penggelembungan harga tanah jauh di atas harga wajar. "Misalkan, pengadaan lahan nih, yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep mengungkap indikasi serius bahwa ada tanah milik negara yang justru diperjualbelikan kembali kepada negara dalam proses pengadaan lahan untuk proyek Whoosh. "Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini," tegas Asep.
Proyek Whoosh yang Menjadi Beban
Proyek Whoosh kini menjadi beban berat bagi BUMN Indonesia, terutama PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemimpin konsorsium PSBI. Utang proyek Whoosh dinilai bagai bom waktu dan menjadi beban yang membuat PT KAI dan konsorsium BUMN kewalahan menanggung kerugian.
Proyek yang resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023 ini mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp19,54 triliun, dari biaya awal yang direncanakan 6,07 miliar dollar AS. Sehingga, total investasi proyek Whoosh mencapai 7,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp116 triliun.
Untuk membiayai investasi 7,2 miliar dollar AS pada proyek ini, 75 persen di antaranya didapat dari pinjaman China Development Bank. Sementara sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham, yaitu PT KCIC yang merupakan gabungan dari PSBI (60 persen) dan Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen).
Awal Mula Proyek Whoosh
Proyek Whoosh digagas sejak era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2011, dengan Jepang sebagai mitra utama melalui JICA (Japan International Cooperation Agency). Jepang telah melakukan studi kelayakan hingga menggelontorkan biaya sebesar 3,5 juta dollar AS, dan menawarkan pinjaman bunga rendah 0,1 persen dengan tenor 40 tahun, memakai skema Government-to-Government (G2G) dan biaya estimasi 5 hingga 6,2 miliar dollar AS.
Namun, pada 2015, Jokowi yang saat itu menjabat Presiden RI, memilih China sebagai mitra untuk membangun Whoosh. Alasannya, China menawarkan skema Business-to-Business (B2B) tanpa jaminan APBN, berbagi teknologi lebih luas, dan pinjaman sebesar 5 miliar dollar AS tanpa syarat ketat seperti Jepang, meski bunganya lebih tinggi, yakni 2 hingga 3,4 persen.
Selain menyebabkan Jepang marah, keputusan Jokowi beralih ke China ini dinilai kontroversial. Ignasius Jonan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perhubungan RI menyatakan penolakan karena menganggapnya tidak menguntungkan, tapi akhirnya dipecat.
Whoosh ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016.