Penyebab Kematian Dosen Untag di Kostel dan Hubungannya dengan AKBP Basuki

Erlita Irmania
0
Penyebab Kematian Dosen Untag di Kostel dan Hubungannya dengan AKBP Basuki

Kasus Kematian DLL, Dosen Muda Untag yang Tewas di Kamar Kostel

Seorang dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) bernama DLL (35) ditemukan tewas di sebuah kamar kostel pada Senin (17/11/2025). Hasil autopsi lisan menunjukkan bahwa korban mengalami pecah jantung, yang diduga dipicu oleh aktivitas fisik berlebihan sebelum ia ditemukan tak bernyawa tanpa busana di kamar 210 kostel tersebut.

AKBP Basuki, Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, menjadi saksi utama dalam kasus ini. Ia ditemukan berada satu kamar dengan korban saat peristiwa terjadi. Akibatnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menahan AKBP Basuki dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari karena terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Ia dinilai melakukan pelanggaran kesusilaan karena tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan pernikahan yang sah. “AKBP B dipatsus selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar.

Penahanan dilakukan di ruang tahanan khusus Polda Jateng setelah pemeriksaan internal yang dipimpin Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto. Pemeriksaan turut diawasi unsur Itwasda, Biro SDM, dan Bidkum Polda Jateng. Hasilnya, AKBP Basuki dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik terkait perilaku yang tidak sesuai ketentuan anggota Polri.

Hubungan Asmara dan Kejanggalan dalam Kartu Keluarga

Dari penelusuran administrasi, korban DLL dan AKBP Basuki tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan alamat sama di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang. AKBP Basuki mengakui bahwa ia menjalin hubungan asmara dengan korban sejak 2020. Pengakuan itu disampaikan di hadapan penyidik Bidpropam.

“Iya, mereka memiliki hubungan asmara dan tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat penyelidikan oleh Propam,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Menurut Artanto, perilaku tersebut merupakan pelanggaran etik berat karena menyangkut kesusilaan dan norma masyarakat. Namun, keterangan Basuki masih perlu diverifikasi melalui bukti tambahan.

Artanto menyatakan bahwa saat korban meninggal, AKBP Basuki berada satu kamar dengan DLL, fakta yang bertolak belakang dengan keterangan awal Basuki yang mengaku mengetahui kematian korban pada siang hari. Untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah alat bukti seperti handphone dan laptop korban sedang dianalisis. Polisi juga meminta keterangan saksi, termasuk petugas kostel.

Nomor Misterius dan Foto yang Menghebohkan

Sementara itu, keluarga dosen muda Untag menyebut kematian DLL ada sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah adanya nomor asing yang menghubungi nomor seorang kerabat. Nomor itu mengirimkan foto korban yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.

Namun, foto itu lantas dihapus oleh si pengirim. "Iya bude kami mendapatkan kiriman foto dari nomor asing tapi kemudian dihapus oleh si pengirim. Dalam foto itu simpang siur (diduga ada bercak darah) sehingga menambah kecurigaan," ujar Kakak Korban, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025).

Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki. Keluarga yang menaruh curiga atas kematian korban yang mendadak dan terkesan ditutup-tutupi tersebut lantas memutuskan untuk melakukan autopsi atau bedah mayat.

Satu KK Sejak 2024

Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki. Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK sejak tahun 2024. Kala itu, ia hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia. Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.

"Kami akhirnya memutuskan autopsi karena merasa ada yang janggal di situ," imbuh Devian. Kecurigaan keluarga juga bertambah karena mendapatkan informasi kematian korban pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh.

Bukti dan Penyelidikan Lanjutan

Kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada kerabat korban tetapi foto itu kemudian dihapus. "Foto itu dikirim AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi," katanya.

Zainal mengungkap pula AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210. Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan.

Kondisi Korban Saat Ditemukan

Keluarga juga mengungkapkan kondisi korban saat ditemukan meninggal pada Senin (17/11/2025). Korban ditemukan dalam keadaan telanjang dan tergeletak telentang di lantai kamar mandi tanpa alas. Foto yang diterima keluarga menunjukkan kondisi wajah korban yang tampak berbeda dari keadaan semasa hidup, sehingga semakin memicu kecurigaan atas penyebab kematiannya.

"Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban. Kemudian sekilas dari foto korban yang kami terima, ada bercak darah keluar dari bagian intim korban. Nah ini yang masih membuat keluarga korban masih merasa janggal atas kematian ini," terang Tiwi, kerabat korban.

Kendati merasa janggal atas kematian korban, keluarga korban sejauh ini masih menunggu keputusan keluarga besar untuk langkah hukum ke depannya.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default