
Tiga Berita Populer Kriminal di Sulawesi Utara yang Ramai Dibahas
Sejumlah kejadian melanggar hukum terjadi di Sulawesi Utara, khususnya pada minggu pertama bulan Desember 2025. Kejadian-kejadian tersebut menjadi sorotan utama berbagai media dan portal berita. Salah satu peristiwa yang paling menarik perhatian adalah pengrusakan rumah warga di Minahasa, serta dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Minut. Berikut ini rangkuman tiga berita populer yang ramai dibahas selama periode 26 hingga 30 Desember 2025.
Kinerja Polresta Manado Disorot, Pedagang Kecewa Laporan Pengrusakan Ditolak
Kinerja Polresta Manado kembali menjadi sorotan setelah seorang pedagang mengeluhkan penanganan laporan pengrusakan dagangannya. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.28 WITA, di depan Toko Royal 45, Jalan Walanda Maramis, Kota Manado. Korban bernama Alvianto Pakaya (33) mengalami kerugian hampir Rp 10 juta akibat pengrusakan dagangannya oleh seseorang yang disebut sebagai preman pasar.
Selain itu, Alvianto juga diancam akan dibunuh oleh pelaku. Ia dan istrinya langsung membuat laporan resmi ke polisi. Namun, dari dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan, hanya laporan pengancaman yang diterima, sedangkan laporan pengrusakan ditolak. Nurain Panigoro, istri Alvianto, mengungkapkan bahwa petugas SPKT memberikan pernyataan yang dinilai mengintimidasi dan melemahkan korban.
"Polisi bilang kalau mau bikin laporan cuma bikin kami rugi waktu, rugi tenaga dan biaya ke sana ke mari," ujar Nurain. Selain itu, ia juga menyebut bahwa petugas menyatakan jika pengrusakan dagangannya dilapor maka jualannya tidak akan dikembalikan.
Viral Pengrusakan Rumah Warga dengan Sajam di Minahasa, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Peristiwa pengrusakan rumah warga yang dilakukan oleh dua pemuda di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, viral di media sosial. Dua pria yang diketahui berinisial AS alias Axel dan HK alias Hendra terekam CCTV saat melakukan pengurusan dengan membawa senjata tajam.
Aksi mereka viral di media karena diposting oleh pemilik rumah pada Jumat, 26 Desember 2025. Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang SH langsung melakukan pengejaran terhadap dua pelaku. Menurut informasi dari Hendra, kedua pelaku melakukan pengrusakan dan pengancaman karena salah paham. Mereka mengira bahwa laki-laki dalam rumah tersebut berselisih paham dengan mereka, padahal pemilik rumah tidak pernah berselisih dengan para pelaku.
Setelah penyelidikan, kedua pelaku telah digiring ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke piket Reskrim.
Polres Minut Bergerak Cepat, Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Polres Minut melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) melakukan penyelidikan terhadap sebuah tempat yang diduga gudang penyimpanan BBM di Desa Kema I, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat tentang praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Penyelidikan dilakukan dengan cara turun ke lokasi yang diduga gudang penampungan BBM subsidi. Di lokasi tersebut, tim menemukan BBM jenis Bio Solar sejumlah 8 KL yang diangkut menggunakan mobil tangki. Terdapat empat sampai lima buah tandon, tiga drum warna merah, dan dua unit mobil tangki warna biru putih.
Dalam penyelidikan tersebut, tim mengambil keterangan dari dua orang supir truck, yaitu Ronaldo Paat dan Frangky Polii. Dari keterangan tersebut, diperoleh informasi bahwa BBM solar yang diangkut adalah BBM non subsidi yang dibeli dari Gudang Tank Bitung PT AKR Corparindo oleh PT Jagad Nusantara Energi.