Mantan Wakapolri Oegroseno: Keaslian Ijazah Jokowi Belum Cukup Dibuktikan dengan Pamer Singkat

Erlita Irmania
0

Penjelasan Oegroseno Mengenai Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi

Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, memberikan penjelasan terkait pentingnya pembuktian keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, proses tersebut tidak cukup hanya dengan menunjukkan dokumen fisik dalam waktu singkat. Ia menekankan bahwa diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif untuk memastikan keabsahan ijazah.

Pentingnya Dokumen Pendukung

Oegroseno menilai bahwa dokumen pendukung seperti transkrip nilai, laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN), SK Yudisium, dan skripsi harus menjadi bagian dari pembuktian. Ia menyebutkan bahwa transkrip nilai merupakan bukti proses perkuliahan seseorang. Selain itu, laporan KKN juga penting karena mencerminkan pengalaman nyata mahasiswa selama masa studi.

"Satu tentang transkrip nilai ya, kan itu proses [kuliah]nya. Kemudian, kalau mahasiswa itu kan ada laporan KKN. Foto-foto waktu kita masih SD, SMP, apalagi KKN itu penting, jadi petunjuk juga bisa nih," ujar Oegroseno.

Ia juga menekankan pentingnya SK Yudisium dan skripsi sebagai bagian dari bukti akademik. Dengan adanya dokumen-dokumen ini, proses pembuktian akan lebih kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Batasan Identik pada Tanda Tangan

Menurut Oegroseno, istilah identik atau tidak identik hanya relevan untuk unsur tanda tangan pada ijazah, bukan pada dokumen secara keseluruhan. Ia menjelaskan bahwa tanda tangan dekan atau rektor di ijazah bisa dicek untuk memastikan otentikasi. Namun, hal ini tidak cukup untuk membuktikan keaslian ijazah secara utuh.

"Contoh ijazah ini, bisa dilihat identik atau tidak identik dengan tanda tangan. Jadi, bagi saya, ijazah itu tidak bisa dikatakan identik," papar Oegro.

Potensi Kriminalisasi

Oegroseno menegaskan bahwa tanpa pembuktian yang komprehensif, baik secara forensik, investigasi lapangan, maupun keterangan saksi dan ahli, potensi kriminalisasi terhadap pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah justru menjadi lebih besar.

"Tanpa itu, ya saya bisa mengatakan ini potensi kriminalisasi lebih kuat daripada potensi untuk penyidikannya," katanya.

Polda Metro Jaya Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memastikan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ditunjukkan saat sidang gelar perkara, Senin (15/12/2025), adalah asli. Ijazah tersebut ditunjukkan atas izin seluruh pihak yang hadir dalam sidang tersebut, di antaranya pelapor, terlapor, pengawas internal, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI selaku pengawas eksternal.

Sayangnya, pada gelar perkara yang berlangsung selama sembilan jam sejak pukul 10.30 hingga 22.10 WIB itu pihak Komnas HAM dan Komnas Perempuan berhalangan hadir.

"Dalam forum gelar perkara khusus tersebut atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, ijazah milik Jokowi termasuk satu dari 709 dokumen alat bukti yang disita oleh tim penyidik. "Sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo," ungkap dia.

Pada kesempatan gelar perkara, penyidik memberikan kesempatan kepada para principal untuk menyampaikan keluhan, pengaduan, ataupun fakta hukum tambahan di dalam forum gelar perkara khusus tersebut. "Dan para prinsipal sudah menyampaikan keluhan, pengaduan, maupun fakta hukum tambahan tersebut," ujar Iman.

Selanjutnya, telah juga dilakukan pendalaman materi oleh para pengawas internal maupun para pengawas eksternal, baik secara formil maupun materiil, atas pelaksanaan proses penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default