Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK 2025 untuk Lulusan D3–S1, Cek Jadwalnya

Erlita Irmania
0


Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2025

Kementerian HAM membuka pendaftaran seleksi PPPK tahun 2025. Pendaftaran ini akan dibuka mulai tanggal 7 hingga 23 Januari 2026 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Dalam seleksi ini, Kementerian HAM menyiapkan total 500 formasi untuk mengisi lima jabatan yang tersedia. Kesempatan ini terbuka bagi lulusan D3, D4, hingga S1 sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ditentukan pada masing-masing jabatan.

Berikut penjelasan lebih lanjut tentang formasi yang tersedia:

Formasi PPPK KemenHAM 2025

  1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (242 formasi)
  2. Kualifikasi pendidikan: S1 dan D4 bidang administrasi negara/publik, kebijakan publik, manajemen publik, manajemen, serta ilmu pemerintahan.

  3. Perencana Ahli Pertama (82 formasi)

  4. Kualifikasi pendidikan: S1 dan D4 antara lain ekonomi, ekonomi pembangunan, manajemen, administrasi publik/negara, kebijakan publik, ilmu pemerintahan, ilmu hukum, ilmu politik, statistika, data sains, sistem informasi, manajemen informasi, dan manajemen aset.

  5. Apoteker Ahli Pertama (2 formasi)

  6. Pelamar wajib lulusan S1 Farmasi dan memiliki sertifikat profesi serta Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.

  7. Penata Layanan Operasional (108 formasi)

  8. Terbuka untuk lulusan S1 semua jurusan.

  9. Pengelola Layanan Operasional (66 formasi)

  10. Terbuka untuk lulusan D3 semua jurusan.

Syarat Pendaftaran PPPK KemenHAM 2025

Pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat melakukan pendaftaran
  • Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN (CPNS/PPPK) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai
  • Pelamar tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi ASN (CPNS/PPPK) dan/atau setelah memperoleh nomor induk, sepanjang masih berada dalam masa sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Pelamar belum pernah mendaftar pada seleksi PPPK instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2025
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan dengan IPK minimal 2,75
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, surat keterangan pemeriksaan sehat rohani, dan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba.

Tata Cara Pendaftaran PPPK KemenHAM 2025

Pelamar wajib mengunggah dokumen melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Surat lamaran
  • Surat pernyataan 16 poin
  • Surat keterangan pengalaman kerja
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Pasfoto terbaru
  • Ijazah asli
  • Transkrip Nilai Asli
  • Surat Tanda Registrasi (STR)

Setelah dokumen diunggah, pelamar membuat akun dan melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Proses pendaftaran mencakup pengisian formulir menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang.

Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM 2025

Jadwal seleksi PPPK KemenHAM 2025 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025–14 Januari 2026
  • Pendaftaran seleksi: 7–23 Januari 2026
  • Seleksi administrasi: 8–29 Januari 2026
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Januari 2026
  • Masa sanggah seleksi administrasi: 31 Januari–2 Februari 2026
  • Jawab sanggah seleksi administrasi: 1–3 Februari 2026
  • Pengumuman pasca masa sanggah administrasi: 4 Februari 2026
  • Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (CAT): 8–10 Februari 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 11–17 Februari 2026
  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi (CAT): 24–26 Februari 2026
  • Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan (Tes Tertulis): 7–16 Maret 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan (Tes Tertulis): 27–31 Maret 2026
  • Pengumuman hasil akhir (Kelulusan): 11 April 2026
  • Masa sanggah hasil kelulusan: 12–14 April 2026
  • Jawab sanggah hasil kelulusan: 12–15 April 2026
  • Pengumuman pasca masa sanggah kelulusan: 26 April 2026
  • Pengisian DRH nomor induk PPPK: 27 April–11 Mei 2026
  • Usul penetapan nomor induk PPPK: 12–25 Mei 2026.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default